ads top

Menteri Akhirnya Umumkan Pendaftaran CPNS Baru Setelah Pilkada


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). 
Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, saat ini pihaknya sedang menghitung kebutuhan PNS secara riil.
"Apakah benar yang diajukan sesuai dengan beban kerja, sesuai dengan target. Jadi SDM seperti apa yang dibutuhkan. Ini sedang kami sisir masing-masing kementerian maupun lembaga," ungkapnya di komplek Istana Negara, Selasa (6/3/2018), sebagaimana dikutip dari Kontan.
Selain itu, Asman juga bilang kementeriannya tengah menyusun formasi yang tepat untuk CPNS 2018
Seperti halnya terkait kompetensi yang harus dicocokkan dengan tugas yang ditawarkan.
Termasuk, menentukan unit-unit kerja yang dibutuhkan. 
"Jadi saya dengan tim sekarang tidak mau lagi menerima sarjana teknik sekian orang. Nah kami mau teknik itu teknik apa saja, ditempatkan di unit kerja mana," tambah Asman. 
Dengan demikian, sebelum pemerintah memutuskan pembukaan CPNS, pihaknya sudah mengetahui seseorang itu ditempatkan di mana saja dan di unit kerja mana.
Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk minta pindah. 
"Misalnya untuk guru, guru SD di mana, guru SMP di mana, gitu. Jadi tidak ada alasan nanti. Ya mungkin diberlakukan mungkin 5 tahun baru dia pindah," jelas Asman. 
Setidaknya, hal-hal tersebut akan rampung usai Pilkada.
Asman juga bilang, Pilkada tidak berpengaruh terhadap proses CPNS 2018 ini .
"Pilkada jalan, itu kan tidak ada urusan, karena yang mengajukan BKD (badan kepegawaian daerah)," katanya.
Share on Google Plus

About Admin

Ut wisi enim ad minim veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis autem vel eum iriure dolor in hendrerit in vulputate velit esse molestie consequat, vel illum dolore eu feugiat nulla facilisis at vero eros et accumsan et iusto odio dignissim qui blandit praesent luptatum zzril delenit augue duis.

0 komentar:

Posting Komentar