ads top

Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Tahun 2018


MENYINKRONKAN TUJUH PROGRAM PRIORITAS
Sebanyak 154 peserta menghadiri kegiatan Sinkroninasi Program Pusat dan Daerah Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Subdirektorat Program dan Evaluasi, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Ditjen Dikdasmen, Kemendikbud. Kegiatan ini berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tanggal 26 � 28 Februari 2018.  Pesertanya adalah para kepala dinas atau yang mewakili dari 10 provinsi dan 144 kabupaten dan kota yang berada di wilayah 10 provinsi tersebut. Ke 10 provinsi itu adalah  Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Menurut Mukhlis, ST, Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi, pelaksanaan kegiatan sinkronisasi ini dibagi dalam tiga region. Region 1 dilaksanakan di Kota Makassar, yang mencakup sebagian besar wilayah Indonesia bagian timur. Region 2 dilaksanakan di Yogyakarta tanggal 1 sd 3 Maret yang pesertanya sebagian besar dari wilayah Indonesia bagian tengah, dan Region 3 dilaksanakan di Medan tanggal 5 � 7 Maret yang pesertanya sebagian besar dari wilayah Indonesia bagian barat.

Mukhlis menambahkan, sekurang-kurangnya terdapat tujuh program prioritas yang dibahas dalam rapat sinkronisasi ini, yakni: Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik, mekanisme pemberian Bantuan Pemerintah (Bantah) untuk sarana dan prasarana sekolah dasar,  Program Indonesia Pintar (PIP), Implementasi Kurikulum 2013, pelaksanaan lomba-lomba, pelaksanaan ujian sekolah dan pengadaan ijazah, dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Dr. Khamim, M.Pd (Direktur Pembinaan SD), Drs. Wowon Widaryat, M.Si (mantan Direktur Pembinaan SD), Mukhlis, ST (Kasubdit Program dan Evaluasi),  Dr. Juandanilsyah (Kasubdit Kurikulum), Drs. Gusmayadi, M.Ed (Kasubdit Peserta Didik), dan Wahyu Haryadi, SE, MA (staf Subdit  Kelembagaan dan Sarana Prasarana).  �Di era otonomi daerah, kegiatan sinkronisasi ini sangat penting dalam rangka peningkatan layanan pendidikan sekolah dasar,� ujar Mukhlis.

Implementasi K-13

Dr. Khamim, M.Pd, Direktur Pembinaan Sekolah Dasar, dalam paparannya mengulas visi, misi, hingga kebijakan dan program prioritas tahun 2018.  Ia menegaskan, segala kebijakan dan program yang digulirkan adalah untuk mempercepat peningkatan mutu SD yang meluas dan merata untuk mewujudkan generasi masa depan yang cerdas secara intelektual dan berkarakter mulia.

Terkait Kurikulum 2013 (K-13), Direktur Pembinaan SD mengakui hingga tahun ketiga implementasinya masih ada kurang lebih 55.000 sekolah dari total sekitar 148.000 SD yang belum melaksanakan K-13. Ini merupakan tantangan yang harus segera diselesaikan. Oleh karena itu, Direktorat Pembinaan SD telah melaksanakan kegiatan Penyegaran Instruktur K-13 dalam dua tahap, yang dilaksanakan pada Februari ini.

Ia menjelaskan pentingnya para instruktur tersebut disegarkan pemahamannya tentang K-13. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Perpres PPK) sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Nawacita Presiden Joko Widodo mengenai Revolusi Mental. Pada gilirannya, lima nilai utama PPK lantas diintegrasikan ke dalam K-13. Oleh karena itu,  penyegaran instruktur itu dimaksudkan untuk membekali mereka agar implementasi K-13 sarat dengan lima nilai utama PPK, yakni religius, nasionalis, mandiri, integritas, dan gotong royong. Apalagi untuk jenjang SD, materi pembelajarannya 70% merupakan karakter, dan 30% pengetahuan.

Setelah para instruktur tingkat provinsi disegarkan, selanjutnya mereka menyegarkan para instruktur di tingkat kabupaten kota. Berikutnya, instruktur K-13 di tingkat kabupaten kota tersebut turun ke kurang lebih 55.000 sekolah yang belum melaksanakan K-13.

Dr. Khamim juga mengingatkan pentingnya peran guru dalam pelaksanaan K-13 yang sarat dengan nilai karakter. Mengutip pesan Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantoro, kunci pelaksanaan pendidikan karakter adalah �Ing Ngarso Sung Tulodo� atau di depan memberi tauladan. �Jadi kuncinya keteladanan. Guru harus menjadi sosok teladan bagi para peserta didiknya.  Ada nasehat bijak, satu kali keteladanan lebih bagus dari seribu nasehat,� ujarnya.

Sebelum kembali ke Jakarta, dalam perjalanan ke Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Direktur Pembinaan SD menyempatkan berkunjung ke sebuah sekolah, yakni SD Negeri Pai, yang berada di pinggiran Kota Makassar. Ia sempat berdialog akrab dengan kepala sekolah, para guru dan siswa.

Inovasi Tata Kelola Sarpras

Sementara Drs. Wowon Widaryat, M.Si, mantan Direktur Pembinaan SD, dalam presentasinya membahas tentang program inovasi tata kelola sarana prasarana (sarpras)  sekolah dasar. �Saya ditugasi untuk mengawal komitmen Direktorat Pembinaan SD sejak tahun 2016, yaitu inovasi tata kelola sarana prasarana (sarpras). Ini merupakan salah satu model dan sekarang harus diikuti oleh seluruh direktorat di lingkungan Direktorat Jenderal Dikdasmen,� kata Wowon.

�Jadi Pak Dirjen sudah berkomitmen, semua direktorat mulai dari PKLK, SMP, SMA, dan SMK harus mengikuti pola yang sudah dilakukan oleh Direktorat Pembinaan SD. Maka saya ditugasi untuk menginformasikan sistem tata kelola sarpras ini kepada seluruh pihak,� tambahnya.

Drs. Wowon Widaryat, M.Si  menjelaskan, basis pengambilan keputusan untuk perbaikan sarpras yang mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masih belum cukup lantaran data sarpras yang terekam dalam Dapodik selama ini masih minim dan bahkan kurang valid atau kurang akurat.  Akibatnya, perbaikan sarpras SD tidak pernah tuntas meski anggaran yang telah digelontorkan trilyunan rupiah.

Oleh karena itu, melalui inovasi tata kelola sarpras yang melibatkan sejumlah pihak antara lain SMK Jurusan Teknik Bangunan, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah fisik SD, agar selanjutnya bisa fokus pada peningkatan mutu.  Dengan inovasi ini, lanjutnya, pemerintah ingin memperbaiki sarpras SD dengan beaya murah tetapi memberi manfaat bagi  banyak pihak. **
Share on Google Plus

About Admin

Ut wisi enim ad minim veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis autem vel eum iriure dolor in hendrerit in vulputate velit esse molestie consequat, vel illum dolore eu feugiat nulla facilisis at vero eros et accumsan et iusto odio dignissim qui blandit praesent luptatum zzril delenit augue duis.

0 komentar:

Posting Komentar